Sifat Asosiatif (Pengelompokan)
2.1 Pengertian Sifat Asosiatif
Sifat asosiatif adalah sifat operasi hitung terhadap 3 bilangan menggunakan bantuan pengelompokan 2 bilangan dengan tanda kurung dan apabila pengelompokan ditukarkan hasil tetap sama. Sifat asosiatif juga disebut dengan hukum asosiatif. Sifat ini dapat dirumuskan sebagai berikut,
(a + b) + c = a + (b + c) = d
a, b, dan c adalah bilangan yang dioperasikan
d adalah hasil operasi bilangan
d adalah hasil operasi bilangan
Keterangan: operasi hitung yang memenuhi sifat asosiatif menghasilkan nilai yang sama, walaupun tanda kurung (pengelompokan) ditukarkan.
2.2 Sifat Asosiatif pada Bilangan & Contohnya
Operasi hitung pada bilangan yang memenuhi sifat asosiatif adalah penjumlahan dan perkalian.
2.2.1 Sifat Asosiatif pada Penjumlahan
Sifat asosiatif pada operasi penjumlahan dapat dirumuskan sebagai berikut,
(a + b) + c = a + (b + c) = d
Contoh:
(1 + 2) + 3 = 1 + (2 + 3) = 6
karena
karena
- (1 + 2) + 3 = 3 + 3 = 6
- 1 + (2 + 3) = 1 + 5 = 6
2.2.2 Sifat Asosiatif pada Perkalian
Sifat asosiatif pada operasi perkalian dapat dirumuskan sebagai berikut,
(a × b) × c = a × (b × c) = d
Contoh:
(2 × 3) × 4 = 2 × (3 × 4) = 24
karena
- (2 × 3) × 4 = 6 × 4 = 24
- 2 × (3 × 4) = 2 × 12 = 24
2.2.3 Sifat Asosiatif tidak berlakupada Pengurangan dan Pembagian
Sifat asosiatif tidak berlaku pada operasi perkalian dan pembagian karena pertukaran pengelompokan bilangan mengubah hasil akhir dari operasi 3 bilangan yang dihitung.
Contoh
(8 – 4) – 2 = 4 – 2 = 2 tidak sama dengan 8 – (4 – 2) = 8 – 2 = 6
(24 : 6) : 2 = 4 : 2 = 2 tidak sama dengan 24 : (6 : 2) = 24 : 3 = 8
MATERI PELAJARAN UNTUK HARI RABU TQNGGAL 07 AGUSTUS 2019.
0 Comments:
Posting Komentar