MATERI AJAR KELAS VD UNTUK HARI SELASA TANGGAL 04 JANUARI 2022
Selamat Pagi,,,Tabik pun ,,,!!
Semangat pagi ananda shaleh shaleha yang ibu guru banggakan, bagaimana kabarnya hari ini ? Ibu guru berharap kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Alloh SWT Aamiin. Sebelum memulai belajar tentang TEMA 6 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 3 DAN 4 yaitu tentang PANAS DAN PERPINDAHANNYA, yang mana materi ini masih berkaitan dengan Tema 5 yang sudah kita pelajari minggu kemarin. Marilah terlebih dahulu kita laksanakan ibadah pagi seperti sholat dhuha, murojaah surat-surat pendek, mendengarkan tausiah, dan membaca doa sebelum belajar. Ibu guru tak henti-hentinya mengingatkan agar ananda sekalian melaksanakan sholat wajib tepat pada waktunya.
Silahkan absen pada link berikut :
Tema 6 Sub Tema 1 PB 3 dan 4
PPKn (KD 3. 2 dan 4. 2)
Konvensi Hak-Hak Anak
Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.
Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak
anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.
Hak-Hak Seorang Siswa
Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:
1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
6. Memperoleh penilaian hasil belajarnya;
7. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
8. Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Kewajiban Warga Negara dan Siswa
Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.
Contoh Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.
Bahasa Indonesia (KD 3. 3 dan 4. 3)
Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi
Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi
1. Membaca teks yg akan diringkas secara keseluruhan.
2. Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.
3. Catat pokok pikiran tersebut.
4. Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.
IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.
Manusia dengan Lingkungan Alam
Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1. Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.
2. Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.
Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam
1. Lingkungan alam di sekitarnya menjadi rusak
2. Menyebabkan bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.
3. Keseimbangan ekosistem terganggu.
Bagaimana materi yang sudah bu guru jelaskan, kalau masih ada yang belum paham silakan Ananda tanya lewat WA grup atau berikan komentar dikolom komentar blog ini ya nak.
LATIHAN SOAL :
1.Konvensi hak - hak anak ( Convention Of The Rights Of the Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada tanggal ....
2.Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu....
Kirim jawaban ananda memlaui WA JAPRI Bu Gurumya nak !
Terimakasih anak Sholeh/Sholeha Bu Guru serta Bunda2 sholeha yang dengan sabar dan setia membimbing sholeh/sholeha bu Guru..tetap semangat dan jaga kesehatan
Wassalamualaikum.wr.wb
Dokumentasi kegiatan daring kelas VD hari Senin:
0 Comments:
Posting Komentar