Pages

Kamis, 11 Februari 2021

TEMA 7 SUBTEMA 3 PB 3 DAN 4

 MATERI AJAR UNTUK HARI KAMIS TANGGAL 11 PEBRUARI 2012


Assalamualaikum.wr.wb anak sholeh/sholeha V.F,apa kabar hari ini?Alhamdulillah semoga kita semua selalu sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.aamiin ya Robbal allamin. Jangan lupa sebelum belajar dengarkan tausiah dan rangkum isinya kemudian tadarus dan shalat dhuha. setelah selesai silahkan absen pada link berikut :


ABSEN KELAS VF

Pada pelajaran sebelumnya kita sudah mempelajari materi tentang Perubahan wujud benda, mengidentifikasi surat undangan, kegiatan pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, karya seni rupa daerah. Pada hari ini kita akan belajar materi tentang tema 7 subtema 3 pembelajaran 3 dan 4 yaitu ;


Pembelajaran ke-      : 3 dan 4

Muatan Terpadu       : PPKn ( KD 3. 3, 4.3), Bahasa Indonesia (KD 3.9, 4. 9), IPS (KD 3. 4, 4.4)

 

TUJUAN PEMBELAJARAN

1.      Setelah membaca materi  peserta didik dapat mengetahui peristiwa lahirnya Pancasila dengan penuh tanggung jawab.

2.      Setelah membaca materi peserta didik dapat mengidentifikasi makna Pancasila dalam keragaman budaya bangsa dengan penuh kepedulian.

3.      Setelah membaca materi peserta didik dapat mengenal nilai-nilai luhur Pancasila yang berkembang di masyarakat dengan penuh kepedulian.

IPS (KD 3. 4, 4. 4)

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Singkat Lahirnya Hari Pancasila Sampai Ditetapkan Menjadi Dasar Negara 

Lambang negara pemersatu bangsa!

Hari Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni di setiap tahunnya. Pancasila merupakan dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia karena berperan sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga membimbing para pejuang mencapai Indonesia berdaulat.

Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita memahami latar belakang terbentuknya Pancasila. Berikut ini Jakmall.com telah merangkum sejarah singkat lahirnya Pancasila.

1. Bermula dari Pidato Ir. Soekarno yang menyampaikan gagasan mengenai dasar negara

 

Pada tanggal 29 Mei Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan rapat dengan tema dasar negara. Sayangnya, hingga beberapa hari rapat berlangsung belum bisa menemukan titik terang mengenai dasar negara. 

Ir. Soekarno diberikan kesempatan memberikan pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya tersebut beliau menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dengan sebutan Pancasila. Mendengar pidato yang disampaikan, BPUPKI memutuskan untuk membentuk panitia kecil guna menyusun dasar negara dengan pedoman pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno.

2. Terbentuknya Panitia 9 diketuai oleh Ir. Soekarno 

 

Melalui diskusi antara panitia kecil dan BPUPKI, terbentuklah panitia 9 yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mr. AA Maramis, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Panitia 9 merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD dan menjadikannya teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 (sidang PPKI 1) rumusan Pancasila tersebut dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia. 

3. Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional


Pada kata pengantar teks yang telah dibukukan, Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebutkan jika momen pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni berisi lahirnya Pancasila. Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui kopkamtib melarang peringatan Hari Lahir Pancasila. Aturan ini terbentuk disebut-sebut adalah upaya pemerintah untuk menyingkirkan Bung Karno dari ingatan rakyat dan sejarah Indonesia. Kemudian pada Mei 1978 tepatnya 1 Juni, Hari Pancasila kembali diperbolehkan untuk diperingati.

Hingga akhirnya terdapat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2017.

Nah itu dia sejarah singkat lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Semoga kita bisa terus menanamkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila pada diri kita.

 

PPKn (KD 3. 4, 4. 4)

Nilai Nilai Luhur Pancasila yang Berkembang di Masyarakat 

 Nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sangat penting dalam membangun persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa. Pancasilah sebagai pandangan hidup mengandung nilai luhur yang ada, tumbuh, dan berkembang bersama bangsa Indonesai sejak sedia kala.

Maka semua sikap warga negara harus sesuai dan menuju ke arah tujuan tersebut adalah baik dan benar. Sebaliknya, bila ada sikap yang berbeda atau tidak searah, maka sikap itu kurang baik dan kurang benar. 

Nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup merupakan ukuran bagi baik buruknya, benar salahnya sikap warga negara Indonesia secara nasional. Pancasila merupakan tolok ukur, penyaring atau alat penimbang bagi semua nilai yang ada. Pancasila mempunyai kedudukan dan kebenaran tertinggi dibanding nilai-nilai yang lain.

Kelima butir Pancasila harus ‘dihafal mati’ karena inilah pedoman kita sebagai bangsa Indonesia. Selain sudah diajarkan sejak dini, Pancasila juga dibacakan setiap hari Senin dan hari-hari Besar Nasional. Jadi bagaimana tidak memori kita diingatkan dan dibangkitkan oleh dasar Negara kita itu, gelora keindonesiaan kita diteguhkan.

Pancasila adalah pedoman hidup sehari-hari, dimana hidup itu dilaksanakan dengan dan dalam aneka perbuatan. Maka sesuatu yang menjadi pedoman hidup harus merupakan pedoman perbuatan sehari-hari. Hidup manusia itu kesatuan, tetapi dilakukan dalam dan banyak perbuatan. Hidup itu perse kesatuan atau integrasi.

Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia di dalamnya terkadung nilai humanisme yang religious dan sosialistis. Humanisme berarti melihat manusia sebagai mahkluk yang mempunyai struktur sendiri dalam dunia ini makanya harus menuju ke situ dan cara hidup yang sesuai dengan struktur tersebut. Bertindak di luar itu disebut inhuman.

Humanisme menuntut penyempurnaan manusia dalam hidup agar berkembang, berkebudayaan, dan bisa menikmati kehidupan secara layak. Humanisme pun bisa bersifat a-religius, tanpa keagamaan. Dalam hal ini memungkiri soal ketuhanan. Maka perlu menginternalisasi kembali makna sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita semua percaya, Tuhan adalah asal dan tujuan semua umat manusia. Segala sesuatu tertuju kepadaNya.

Perikemanusiaan merupakan persaudaraan dari seluruh bangsa manusia di seluruh dunia berdasarkan human nature. Maka silah kedua Pancasila, perikemanusiaan sering disebut internasionalisme, cita-cita keluarga besar yang meliputi seluruh bangsa manusia.

Perikemanusiaan juga berarti membangun kebudayaan bersama, membangun “rumah” bersama untuk seluruh keluarga di dunia. Perikemanusiaan adalah cinta kasih kepada sesama berdasarkan kesatuan keluarga itu. Ketiga arti perikemanusiaan ini berkaiatan satu sama lain, tak terpisahkan.

Kesatuan tersebut tentu belum sempurna karena kerap kali disalahgunakan oleh egoisme, keserakahan, ketamakan, perebutan kekuasaan diri atau kelompok. Namun jika tahap ini tidak dilalui bangsa manusia tidak akan sampai ke tahap yang lebih sempurna. Sukar rasanya jika suatu bangsa ingin menyempurnakan kesatuan dan persatuan itu dari luar. 

Tetapi bagi Negara Pancasila, yang pandangannya begitu luas dan mendalam harus ada perhitungan lain. Pandangan Pancasila adalah berdasarkan human nature yang menuntut kesatuan itu. Kewajiban kita adalah ikut serta menyempurnakan kesatuan itu dari dalam. Inilah tugas berat kita sebagai warga Negara, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dapatlah dikatakan bahwa sikap yang diharapkan dari sila perikemanusiaan ini adalah sikap yang mengakui, menghendaki, dan sanggup ikut menyelenggarakan dan menyempurnakan keluarga bangsa manusia untuk membangun kebudayaan bersama, kesejahteraan bersama (bonum commune) damai bersama, dan tentu bahagia bersama.

Dengan berani mencantumkan nilai Kemanusiaan ini sebagai sila kedua Pancasila berarti kita sebagai bangsa Indonesia sanggup melakukan tugas mulia itu. Itu berarti Negara kita bersikap terbuka. Negara kita pun sanggup menerima berbagai perbedaan dan berbagai identitas bangsa. Yang ada pada level nasional kita alihkan ke level internasional. Jadi demi sila Perikemanusiaan kita harus mempunyai orientasi mondial dalam penegakan human dignity.

Sila ketiga Pancasila mengharapkan kita untuk selalu bersatu sebagai satu bangsa dan tanah air. Negara ini dibangun di atas aneka perbedaan, suku, agama, ras, dan golongan. Maka sebagai warga Negara yang baik, kita harus saling menghargai, membangun solidaritas dan soliditas satu sama lain.

Sila keempat, ingin menunjukkan bahwa untuk mencapai suatu kesepakatan, perlu berdiskusi, berdialog bersama secara bijaksana, saling mendengarkan dan menghargai perbedaan pendapat menuju suatu kesepakatan bersama.

Sila kelima mengandung tujuan bangsa Indonesia adalah terciptanya keadilan social bagi seluruh warga Indonesia. Itu mengandaikan tidak ada yang dominan, otoriter dalam aneka bidang kehidupan.

Karena setiap orang punya harkat dan martabat yang sama, tidak ada yang lebih juga tidak ada yang kurang. Jadi sekali lagi, saling menghargai dan menghormati itu suatu keharusan.

Sejatinya nilai paling mendasar yang terkandung dalam Pancasila adalah keluhuran martabat manusia, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena selama ini kemanusiaan kita belum mendapat perlakuan yang semestinya secara adil dan beradab. 

Universalitas kemanusiaan acap kali dilupakan. Ketidakadilan sosial masih merajalela. Kita bisa melihat, diskrimainasi sosial tiada henti tindakan kekerasan terhadap anak bangsa berlangsung hingga sekarang. Akibat dari semua itu kepincangan hampir terjadi dalam setiap segmen hidup manusia. Manusia tidak diperlakukan semestinya.

Maka marilah kita merenungkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila dan rela untuk melaksanakan dalam kehidupan bersama. Pancasila adalah dasar Negara kita, mari kita jaga bersama. 

Secara singkat nilai-nilai luhur yang diperjuangkan dalam Pancasila yakni nilai religiositas, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang menyangkut hidup bangsa.

Nilai-nilai tersebut memotivasi setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, tanpa menyisipkan kepentingan sekretarian apa pun yang bertentangan dengan cita-cita luhur pendiri NKRI. Pancasila dulu kini dan nanti. Merdeka!

  

Bahasa Indonesia (KD 3.9, 4.9)

Pengertian Surat Pribadi & Surat Dinas

Surat pribadi adalah bentuk komunikasi tertulis (surat-menyurat) yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain. 

Surat dinas adalah surat yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal. Ditulis oleh pribadi atau atas nama suatu lembaga pemerintahan, perusahaan, atau organisasi yang ditujukan kepada lembaga.

Fungsi Surat Pribadi & Surat Dinas

Dari sisi fungsinya, surat pribadi maupun surat dinas relatif sama. Berikut ini merupakan fungsi dari surat dinas dan surat pribadi:

   1. Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat instruksi, surat pemberian izin atau pun surat       pengambilan keputusan.

   2. Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi instansi.

    3.Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.

   4. Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian

 

Jenis Surat dinas :

1. Surat Panggilan Kerja: Surat resmi yang bertujuan untuk memanggil seorang calon pegawai untuk melakukan wawancara, pengujian, dan keperluan lainnya terkait panggilan kerja.

2. Surat Perintah Perjalanan Dinas: Surat resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi/ lembaga kepada pejabat tertentu untuk melakukan perjalanan dinas. Umumnya perjalanan dinas dilengkapi dengan fasilitas pembiayaan perjalanan dan fasilitas lainnya.

3. Surat Perjanjian Kerja: Surat resmi yang berisi kesepakatan untuk bekerja pada suatu perusahaan yang dilakukan dan ditandatangani oleh calon pekerja dan pihak perusahaan. Surat ini umumnya dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. 

Ciri-ciri Surat Pribadi dan Dinas

Adapun ciri dari surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut:

   1. Adanya kop surat dan nama instansi atau pun lembaga.

   2. Adanya nomer surat dan lampiran.

   3. Adanya salam pembuka maupun salam penutup.

   4. Menggunakan bahasa resmi, karena surat dinas merupakan surat resmi.

   5.  Adanya stempel instansi atau lembaga pada surat

 

Ciri Penggunaan Bahasa pada Surat Pribadi  :

    1. Pilihan kata sapaan bersifat pribadi (kata emosi dan ekspresif)

    2. Bahasa surat pribadi tidak formal tetapi santun

    3. Pilihan ragam bahasa tergantung siapa penerima surat

    4. Menggunakan sapaan (seperti orang bercakap)

    5. Menggunakan kata ganti orang pertama (untuk pengirim) dan kata ganti orang kedua untuk penerima

 

 Itu tadi materi yang dapat kalian pelajari ya nak jika ada pertanyaan terkait materi yang ibu guru berikan silahkan tanyakan di WA grup atau tinggalkan komentar di blog serta kirimkan tugas secara voice note di grup WA kita ya nak! 


LATIHAN :

Latihan di buku cerdas halaman 54 dan halaman !

Bagian PPKn  dan IPS, di salin di buku latihan jawabannya saja ya nak!



Jika tugas kalian sudah selesai dapat kirimkan dokumentasi kalian ke Bu Guru ya nak!


Terimakasih anak Sholeh/Sholeha Bu Guru serta Bunda2 sholeha yang dengan sabar dan setia membimbing sholeh/sholeha bu Guru..tetap semangat dan jaga kesehatan
Wassalamualaikum.wr.wb

 Di bawah ini dokumentasi hasil pembelajaran Daring sholeh sholeha VF hari Rabu:




 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBAHASAN SOAL MATEMATIKA

GURU KELAS VI.A : ELFIDA, S.Pd MATERI AJAR KELAS VI. A UNTUK HARI JUMAT TANGGAL 10 MEI 2024   Selamat pagi,,,,Tabik pun Assalamualaikum.wr.w...