Teks nonfiksi adalah teks yang berisi informasi berdasarkan fakta atau kenyataan. Teks nonfiksi dapat ditemukan dalam artikel surat kabar atau majalah, misalnya jurnal tentang sejarah atau ilmiah, biografi, karya sastra.
Teks nonfiksi dapat dipahami isinya dengan cara membaca dengan seksama dan selanjutnya menjawab pertanyaan berdasarkan teks yang telah dibaca.
Cara menggali informasi denganmembaca secara saksama dan membuat pertanyaan dengan 5W1H, untuk menemukan makna
kosa kata dapat dicari dalam KBBI
LATIHAN :
Indonesia yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk negara. Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan menurut wujudnya ada 2, yaitu Hukum tertulis (UUD, UU, Perpu, PP) dan Hukum tidak tertulis (Inpres, Kepres). Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus diperintah dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara.
Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti:
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Dan masih banyak lagi cara untuk membela negara. Selain itu dengan melakukan kegiatan-kegiatan di atas, kita juga dapat menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesia.Sikap saling menghargai antar warga negara dan negaranya (pemerintah) sangat diperlukan untuk terciptanya dan terwujudnya tujuan NKRI yang tercantum di UUD 1945. Apabila warga negara mematuhi hukum dan peraturan negara, dan negara (pemerintah) menanggapi dan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya, maka terwujudlah Indonesia yang aman, tentram, damai, dan sejahtera. Marilah kita saling menghargai satu sama lain demi Indonesia.
3. Cara melaksanakan hak dan kewajiban warga negara indonesia
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban sering tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari pada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah ada dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi pada semestinya, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat atau diri sendiri tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun banyak rakyat menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
MUATAN SBdP TENTANG PROPERTI YSNG DIGUNAKAN PADA TARI TUNGGAL
Sebagian besar tarian menggunakan alat bantu yang disebut properti. Desain dan bentuk sebuah properti jelas mendapat sentuhan ide dan tangan perupa. Properti dimainkan menjadi bagian dari gerak dan membentuk pola gerak.
Pola gerak properti yang satu akan berbeda dengan pola gerak properti lainnya. Ketika properti digunakan, gerak dapat menjadi lebih hidup. Gerakan dapat ditangkap maksudnya karena permainan properti. Berbagai jenis properti digunakan di setiap daerah, wujud fisik properti dan fungsinya, serta cara memainkannya bergantung kepada kultur daerah setempat.
Jenis properti lain yaitu sebagai berikut:
• Keris digunakan pada tari-tarian dari Jawa
• Busur dan panah (gondewa = Sunda) digunakan pada hampir semua tarian di seluruh wilayah Indonesia karena kaitannya dengan kultur simbolisasi perang atau berburu sebagai mata pencarian.
• Tombak Contohnya, tombak digunakan oleh tarian yang berasal dari Papua.
• Kipas, payung, dan sapu tangan, Umumnya properti ini digunakan sebagai properti pada tari kreasi di seluruh wilayah Indonesia dengan desain yang berbeda.
• Alat musik tradisional sering kali digunakan pula sebagai properti. Misalnya, rebana, tamborin, kendang, angklung.
0 Comments:
Posting Komentar