GURU KELAS IV. B : ELFIDA, S.Pd
MATERI AJAR KELAS IV. B UNTUK HARI JUMAT TANGGAL 10 APRIL 2026
Selamat pagi,,,,Tabik pun
Assalamualaikum.wr.wb anak sholeh/sholeha IV.B apa kabar hari ini?Alhamdulillah semoga kita semua selalu sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT.aamiin ya Robbal allamin. Jangan lupa sebelum belajar dengarkan tausiah dan rangkum isinya kemudian tadarus dan shalat dhuha.
Setelah mempelajari materi ini, murid diharapkan mampu:
Memahami lingkungan sekitar (RT/RW/Dea/Kelurahan dan Kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Pemerintahan di Lingkungan Sekitar
Negara kita adalah Indonesia.
Indonesia memiliki susunan pemerintahan dari pusat sampai daerah. Di lingkungan tempat tinggal kita, terdapat susunan pemerintahan paling kecil hingga lebih besar, yaitu:
RT → RW → Desa/Kelurahan → Kecamatan
Rukun Tetangga (RT)
1. Pengertian
RT (Rukun Tetangga) adalah organisasi masyarakat paling kecil dalam lingkungan tempat tinggal.
2. Dipimpin oleh
Ketua RT.
3. Tugas RT
Mendata warga
Membantu pembuatan surat pengantar
Menjaga keamanan dan ketertiban
Mengadakan kerja bakti
4. Contoh Sikap Sesuai Nilai Pancasila
Gotong royong membersihkan lingkungan
Saling membantu tetangga yang kesulitan
Rukun Warga (RW)
1. Pengertian
RW (Rukun Warga) adalah gabungan dari beberapa RT.
2. Dipimpin oleh
Ketua RW.
3. Tugas RW
Mengkoordinasikan kegiatan antar-RT
Menyampaikan aspirasi warga
Membantu pemerintah desa/kelurahan
Desa dan Kelurahan
1. Pengertian Desa
Desa adalah wilayah yang biasanya berada di daerah pedesaan.
Dipimpin oleh
Kepala Desa (dipilih oleh warga).
Tugas Kepala Desa
Mengatur pemerintahan desa
Mengelola pembangunan desa
Melayani masyarakat
2. Pengertian Kelurahan
Kelurahan adalah wilayah yang biasanya berada di daerah perkotaan.
Dipimpin oleh
Lurah (ditunjuk oleh pemerintah).
Tugas Lurah
Memberikan pelayanan masyarakat
Mengatur administrasi
Menjaga ketertiban lingkungan
Kecamatan
1. Pengertian
Kecamatan adalah gabungan dari beberapa desa dan/atau kelurahan.
2. Dipimpin oleh
Camat.
3. Tugas Camat
Mengawasi jalannya pemerintahan desa/kelurahan
Membina ketertiban dan pembangunan
Melayani administrasi masyarakat
Hubungan RT, RW, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan
Urutan struktur pemerintahan daerah dari kecil ke besar:
RT → RW → Desa/Kelurahan → Kecamatan → Kabupaten/Kota → Provinsi → Pemerintah Pusat
Contoh:
Jika seseorang ingin membuat KTP:
Meminta surat pengantar dari RT
Disahkan oleh RW
Diproses di Kelurahan/Desa
Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Sebagai warga negara Indonesia, kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan cara:
Sila 1 → Menghormati perbedaan agama
Sila 2 → Saling membantu tetangga
Sila 3 → Menjaga persatuan lingkungan
Sila 4 → Bermusyawarah saat mengambil keputusan
Sila 5 → Berlaku adil kepada semua warga
Contoh Soal Latihan:
-
Lembaga pemerintahan paling kecil di lingkungan masyarakat adalah …
A. RW
B. RT
C. Desa
D. Kecamatan -
Gabungan dari beberapa RT disebut …
A. Dusun
B. Kecamatan
C. RW
D. Kelurahan -
Pemimpin wilayah RW disebut …
A. Ketua RT
B. Ketua RW
C. Lurah
D. Camat -
Kelurahan biasanya terdapat di wilayah …
A. pedesaan
B. perkotaan
C. pegunungan
D. perbatasan -
Desa dipimpin oleh …
A. lurah
B. camat
C. kepala desa
D. bupati -
Camat adalah pemimpin di tingkat …
A. desa
B. kecamatan
C. provinsi
D. RT -
Lurah diangkat oleh …
A. masyarakat
B. presiden
C. pemerintah daerah
D. ketua RT -
Kepala desa dipilih oleh …
A. DPR
B. rakyat desa
C. camat
D. gubernur -
RT memiliki tugas utama yaitu …
A. membuat undang-undang
B. mengatur negara
C. membantu pelayanan masyarakat di lingkungan kecil
D. memimpin provinsi -
Urutan pemerintahan dari tingkat kecil ke besar yang benar adalah …
A. RT – RW – Kelurahan/Desa – Kecamatan
B. RW – RT – Kecamatan – Desa
C. Kecamatan – Desa – RW – RT
D. Desa – RT – RW – Kecamatan
- Buku MAPEL PENDIDIKAN PANCASILA KELAS IV
- LCD
- VIDEO PEMBELAJARAN
- GAMBAR-GAMBAR
*METODE PEMBELAJARAN:
- Ceramah, tanya jawab, discovery learning
R REFLEKSI/KESIMPULAN:
