Muatan IPS Tentang Peran Indonesia dalam Kerja Sama Mengatasi Peredaran Obat-Obatan Terlarang
Indonesia dalam upaya mewujudkan Drug Free Asean 2015. Tentunya permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga merupakan permasalahan yang masih dihadapi oleh negara – negara di dunia, termasuk Indonesia. Apalagi akhir – akhir ini permasalahan tersebut semakin marak dan komplek terbukti dengan meningkatnya jumlah penyalahgunaan, pengedar yang tertangkap dan pabrik narkoba yang di bangun di Indonesia.
Hal ini tidak lain karena meluasnya jalur peredaran narkoba di kawasan dunia, tidak terlepas dari dampak globalisasi, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat khususnya di bidang transportasi, komunikasi serta informasi telah menjadikan dunia tanpa batas makin memudahkan usaha penyelundupan narkoba ke negara lain termasuk ke Indonesia. Bahkan karena pengaruh globalisasi sekarang, telah ditemukannya 354 zat/sunstance yang mengandung narkoba telah menyebar ke 80 negara. Sementara di Indonesia baru 26 zat yang bisa terdeteksi.
Fenomena ini membawa perubahan arah kehidupan masyarakat bangsa dan negara yang semakin interpendensi. Semakin canggihnya sistem komunikasi dan transportasi telah mengakibatkan lajunya peredaran manusia maupun barang, termasuk narkoba antar batas negara. Keprihatinan terhadap masalah peredaran dan perdagangan narkoba juga merupakan keprihatinan dunia internasional karena korbannya ada di seluruh negara, baik negara maju maupun berkembang.
Apalagi dengan pertumbuhan yang relatif baik untuk Kawasan Asia Pasifik dibanding Negara-negara Afrika atau Amerika Latin, menjadi sasaran peredaran sindikat narkoba internasional. Demikian juga dengan perbedaan kebijakan dan penerapan hukum dalam penanganan masalah narkoba di Asia Pasifik sering dimanfaatkan oleh sindikat narkotika untuk mengembangkan jaringannya. Jaringan ini tentu memanfaatkan negara yang penerapan hukumnya masih ringan.
Di sisi lain dengan belum selarasnya hubungan politik negara-negara Asia Pasifik menyebabkan kawasan ini tetap rawan terhadap penyelundupan narkoba, baik yang bersumber dari kawasan ini maupun yang berasal dari luar antara lain Amerika Serikat, Asia Selatan maupun dari Asia Tenggara. Apalagi dengan dibukanya pasar bebas Asia Tenggara (AFTA)tahun 2003, telah dimanfaatkan oleh pengedar narkotika untuk mengembangkan pengaruhnya. Hal ini mengingat di wilayah tersebut terdapat daerah segitiga emas yaitu Laos, Myanmar dan Thailand, yang merupakan daerah penghasil dan produsen narkoba yang terbesar di Asia Tenggara. Posisi ini mengakibatkan terbukanya jalur peredaran sampai ke Asia Pasifik dan Asia Tenggara.
Adanya kondisi geografi kita yang terdiri dari pulau-pulau yang penjagaan batas wilayah antar negara belum begitu ketat dan memadai, membuat negara Indonesia menjadi rawan untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki garis pantai yang panjang sehingga menjadi pintu masuk yang potensial.
Di samping itu, kondisi politik dan ekonomi yang belum stabil di negara-negara Asia Tenggara sangat menguntungkan bagi para sindikat narkoba untuk meningkatkan peredaran dan perdagangan narkotika di kawasan ini karena di negara-negara tersebut masyarakatnya cenderung akan melakukan apa saja untuk mendapatkan uang.Hal tersebutlah yang dimanfaatkan oleh pengedar untuk menjalankan bisnisnya.
Oleh karena itu, masalah Narkoba kini menjadi masalah yang sangat serius karena peredarannya yang sangat cepat meluas, dimana semua komponen harus bahu-membahu menanggulanginya. Efeknya cukup complex. Dimana pengedar dan konsumennya sudah meluas tidak hanya orang tua ataupun remaja namun juga sudah menjalar ke anak-anak. Jika masalah ini tidak cepat ditanggulangi maka yang terjadi adalah rusaknya generasi muda. Apalagi penyebaran narkoba sendiri semakin mulus karena adanya teknologi yang semakin canggih digunakan para pengedar dalam bertransaksi. Tentunya kondisi akan semakin sulit diselesaikan ketika masalah sudah meluas dalam ranah global dan menjadi kejahatan Transnational Crime.
Alasan-alasan diatas yang membuat Indonesia ikut berperan aktif dalam mewujudkan Drug Free Asean ini. Generasi muda yang menjadi korban akan berdampak besar bagi negara, karena berarti akan hilangnya satu generasi (lost generation). Yang berarti rusaknya generasi muda akan menghambat negara dimasa yang akan datang untuk regenerasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini akan membawa dampak buruk dimana kemunduran sebuah bangsa akan membayangi bangsa tersebut.
Maka dari itu isu ini perlu diselesaikan secara regional. Semua negara-negara di ASEAN sangat membutuhkan penyelasaian secara komperhensif. Tentunya penanggulangan ini akan mudah jika semua negara melakukan hal yang sama.
Materi Ajar SBdP Tentang Brosur dan Ciri-Ciri Brosur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar